www.basudewa-news.com

31 Narapidana Lapas Surabaya Terima Remisi Natal 2024

Bagikan

Basudewanews.com – Surabaya, Sebanyak 31 narapidana Lapas Kelas I Surabaya menerima remisi khusus Natal 2024. Penerima remisi terdiri atas 19 orang dengan potongan masa tahanan selama 1 bulan, 11 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 3 orang menerima remisi 2 bulan.

Dalam sambutan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diwakili oleh, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur, Heri Ashari, mengucapkan, selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi.

“Saya ucapkan selamat, jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, dan berkontribusi kepada Masyarakat,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jayanta, menyatakan, pemberian remisi ini, merupakan wujud dari sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan narapidana tetapi juga memberikan motivasi agar mereka terus memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.

“Kami berharap penerima remisi dapat semakin termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.” Katanya.

Dia menambahkan jika Lapas Kelas I Surabaya, terus berkomitmen untuk menjalankan pembinaan narapidana secara maksimal, mengedepankan pendekatan kemanusiaan, dan mendorong narapidana untuk menjadi pribadi yang produktif saat kembali ke masyarakat.

Sementara itu, jumlah penghuni Lapas Surabaya sebanyak 1170 orang sedangkan kapasitas sebanyak 1050 orang.

Dari keseluruhan tersebut, 44 orang narapidana adalah beragama Nasrani, terdapat 13 narapidana tidak menerima remisi Natal tahun ini.

Hal ini, disebabkan mereka tengah menjalani hukuman subsider, pidana seumur hidup, pidana mati, atau tercatat dalam register F.

Pemberian remisi merupakan, bagian dari program pembinaan untuk mendorong narapidana memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial saat kembali ke masyarakat. FS.

Exit mobile version