
Basudewanews.com – Sidoarjo, Wajah Iva Yuniarsih mulai tampak berseri-seri lagi. Istri almarhum Kepala Dusun Simpang, Kecamatan Prambon, Kiki Wantoro itu, sudah dapat mengikhlaskan kepergian suaminya dan keluarganya pun, mendapatkan santunan dan beasiswa.
Tiga bulan lalu, Kiki Wantoro, meninggal dunia mendadak. Dia sakit meski sempat dirawat di RSAL Surabaya, nyawa almarhum tidak tertolong di usia masih sangat muda, yakni, 38 tahun. Dia meninggalkan seorang istri dan satu orang anak yang masih kelas I SD.
Sebagai Kepala Dusun (Kasun) Simpang, almarhum Kiki Wantoro telah diproteksi oleh Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian/JKM dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sidoarjo.
Saat ini, seluruh perangkat desa se-Kabupaten Sidoarjo juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula dengan seluruh Kader Posyandu.
Program JKM memberikan santunan kematian sebesar 42 Juta. Nilai nominal santunan yang diberikan, kepada peserta Program JKK bergantung upah peserta yang dilaporkan. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan JKK senilai 48 kali upah yang dilaporkan.
Klaim JKM diserahkan langsung oleh, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH MKn. Sekaligus, bertakziah ke rumah keluarga almarhum Kiki Wantoro di Desa Simpang RT 2 RW 1, pada Selasa, (23/7/2024).
Selain santunan JKM, diserahkan, pula beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan besaran, 127.500 Juta, perinciannya, santunan JKM sebesar 42 Juta dan beasiswa pendidikan sebesar 85.500 Juta. Klaim JKM ini, diterima langsung oleh, Iva Yuniarsih, istri almarhum Kiki Wantoro.
Subandi datang, dengan didampingi, Kepala Kacab BPJS Ketenagakerjaan Krian, Godlief CH Kumendong, Kabid Kepesertaan Bidang Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Dadang Setiawan, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir. Selain itu, Camat Prambon Feri Prasetiya Budi dan Kades Simpang Mochamad Abdul Kamim juga hadir.
Subandi mengatakan, biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh perangkat desa dan kader Posyandu telah dicover APBD Kabupaten Sidoarjo. Itu merupakan, bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada mereka.
“ Ini apresiasi Pemkab Sidoarjo, atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada Pemkab Sidoarjo, tidak ada yang tahu kapan kita sakit atau kapan kita meninggal dunia. Santunan kematian seperti ini, akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bisa untuk doa bersama bagi almarhum,” ucap Subandi.
Dalam sehari ini saja, terdapat dua anggota keluarga yang mendapatkan santunan kematian. Selain keluarga almarhum Kiki Wantoro yang menjadi perangkat Desa Simpang, juga ada keluarga almarhum Purnomo, yaitu perangkat Desa Temu, Kecamatan Prambon. Ahli waris kedua almarhum sama-sama mendapatkan jaminan kematian 42 Juta.
Plt Bupati Subandi, hampir setiap bulan menyerahkan, santunan JKM. Minimal santunan itu, untuk doa bersama. Sehingga, tidak merepotkan keluarganya.
” Jika almarhum masih memiliki anak yang bersekolah, santunan ini ditambah dengan beasiswa pendidikan. Agar sang anak bisa meneruskan sekolahnya sampai kuliah,” terang Subandi.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, menyambut baik kebijakan Pemkab Sidoarjo, mengcover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa dan kader Posyandu.
Sampai saat ini, ada 3.106 perangkat desa dan 12.633 kader Posyandu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka ikut program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan atau program JKK dan JKM yang didaftarkan Pemkab Sidoarjo.
” Kebijakan Pemkab Sidoarjo, untuk kesejahteraan seluruh perangkat desa dan kader Posyandu terus berlanjut. Kebijakan seperti ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat Sidoarjo. Khususnya, pekerja formal dan informal sehingga, dampaknya dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo, ” ucapnya. FS.
