Home » Blog » Proses Hukum Notaris Dadang Koesboediwitjaksono Tak Ditahan Tuai Aksi Demo
Bagikan

Basudewanews.com – Surabaya, Proses hukum bagi Notaris Dadang Koesboediwitjaksono, di Pengadilan Negeri Surabaya, yang tidak dilakukan penahanan menuai aksi demo beberapa massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Optimis Indonesia (AOPI).

Aksi demo diatas, massa AOPI tak puas atas kinerja Kejaksaan Negeri Surabaya, yang tidak menahan atau memberikan hukuman badan bagi Notaris Dadang Koesboediwitjaksono.

Usai beberapa perwakilan melakukan audiensi di Kejaksaan Negeri Surabaya, salah satu Koordinator aksi, yaitu, Abdussalam, saat ditemui, mengatakan, maksud dan tujuan aksi kali ini, menuntut oknum Notaris Dadang Koesboediwitjaksono agar dilakukan penahanan.

Lebih lanjut, sangkaan terhadap oknum Notaris Dadang Koesboediwitjaksono yakni, penipuan atau pemalsuan suatu data atau berkas.

Namun, usai audensi dengan Kejari Surabaya, pihaknya, masih belum puas lantaran, tidak bertemunya Kepala Kejari Surabaya atau Kasipidum di sesi audensi tersebut.

” Kami merasa kurang puas dan kemungkinan dalam waktu yang dekat pihaknya, akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar ,” ujarnya.

Tuntutan aksi kali ini, menuntut pihak Kejari Surabaya, melakukan penahanan terhadap oknum Notaris ini.

Selain itu, pihaknya, juga akan merencanakan kembali aksi demo di Pengadilan Negeri Surabaya, tatkala oknum Notaris Dadang Koesboediwitjaksono, akan jalani sidang. MET.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page