Home » Blog » 3 Musisi Band Tewas Usai Tenggak Miras Racikan Bartender. Istri Bersaksi Sang Suami Ditetapkan Sebagai Terdakwa
Bagikan

Basudewanews.com – Surabaya,  Perkara tewasnya, 3 musisi band usai menenggak minuman keras racikan atau mixing, di Lounge Vasa Hotel Jalan.Mayjen HR. Muhammad Surabaya, memantik sang istri bersaksi lantaran, sang suami yaitu, Arnold Zadrach Sitaniya, yang bekerja sebagai Bartender beberapa bulan saja ditetapkan, sebagai terdakwa

Sang istri bersaksi untuk memberikan, keterangan dengan harapan Keterangannya, bisa menjadi pertimbangan Sang Pengadil dalam menjatuhkan vonis.

Dipersidangan, Senin (8/7/2024), sang istri memaparkan, sebelumnya hubungan suaminya sebagai Bartender dengan ke-tiga musisi yang tewas baik baik saja sebagai teman kerja.

Pasca kejadian tewasnya, 3 musisi tersebut, dirinya, mendatangi rumah para korban yang dibarengi meminta permohonan maaf secara lisan kepada masing-masing keluarga korban (3 musisi). Sedangkan, sang suami secara tertulis.

” Saya sudah menyampaikan permohonan maaf terhadap para istri 3 musisi dan keluarga korban dan mereka memaafkan ,” terangnya

Lebih lanjut, sang istri menyampaikan, tidak pernah ada pertengkaran antara suaminya dengan para korban. Apalagi terkait, masalah pribadi.

Keterangan sang istri terdakwa sebagai saksi, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, Estik Dila, hanya menyoal terkait, permohonan maaf terhadap keluarga para korban.  MET.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page