
Basudewa-news.com – Surabaya, Pasien Rumah Sakit (RS) Pindad Turen Kabupaten Malang, yakni, Yulianto, pasca operasi katarak alami hilang penglihatan lapor ke Polres Malang, pada Jumat (26/9/2025).
Laporan diatas, Yulianto didampingi Penasehat Hukumnya, Agus Salim Ghozali, datangi Polres Malang, guna melaporkan dugaan Mall Praktek yang dilakukan, salah satu dokter berinisial R.
Dihadapan para awak media, Yulianto, menganggap RSU dan dokter R diduga telah melakukan malapraktik terhadap dirinya.
Awal mulanya, ia mengalami gangguan penglihatan maka ia berencana berobat ke Klinik Cakra, yang merupakan, bagian dari RSU Pindad, pada tahun 2024.
Saat itu saya langsung divonis katarak. Sehingga solusinya kalau ingin sembuh, maka harus operasi mata.
Baca juga :
Masih menurut Yulianto, menyebutkan, saat itu pihaknya, sempat menanyakan prosentase keberhasilan dari proses operasinya dan dikatakan, bahwa persentase keberhasilannya 100 persen.
” Persentase keberhasilannya, katanya, 100 persen. Karena itu saya berani operasi. Seandainya kalau bilang 80 persen, mungkin saya tidak akan melanjutkan operasi, ” terangnya.
Lebih lanjut, pasca operasi, bukan kembali normal, penglihatan Yulianto justru hilang sama sekali. Bahkan, matanya mengalami pendarahan hebat.
” Kala alami pendarahan, saya ditawari oleh pihak RS untuk operasi ulang tetapi saya tidak mau, karena trauma ,” ucapnya.
Diruang yang lain, Penasehat Hukum, Yulianto, Agus Salim Ghozali, mengatakan, pihaknya, sudah melakukan upaya komunikasi dengan pihak RS berkaitan dengan kondisi mata yang telah dialami Yulianto.
Namun, RSU Pindad keukeuh bahwa tindakan operasi yang dilakukan, pada klien kami sudah sesuai prosedur.
Agus Salim Ghozali menyebut, RSU Pindad mengklaim kegagalan operasi yang dilakukannya itu akibat Yulianto tengah mengalami diabetes melitus.
Tapi seharusnya, kalau sudah tahu klien kami mengalami diabetes, dokter tidak memaksakan operasi.
Sementara, Kanit III Satreskrim Polres Malang, Ipda Andreas, membenarkan adanya laporan tersebut, dan sudah melakukan pemeriksaan kepada korban. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pihak RS dan dokter terkait. TIM Kabiro Malang.
