Home » Blog » Selundupkan 230 Gram Ganja Berhasil Digagalkan Petugas Rutan Surabaya
Bagikan

Basudewa-news.com – Sidoarjo, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 230 gram.

Operandi penyelundupan dalam bentuk kemasan makanan ringan yang sengaja dikirim oleh, seorang pengunjung. Kejadian tersebut, berlangsung pada Senin (6/10/2025), pagi saat tim penggeledahan layanan kunjungan melaksanakan pemeriksaan rutin.

Tim penggeledahan melakukan pemeriksaan manual sekitar pukul 09.00 WIB, terhadap barang bawaan salah satu pengunjung berinisial SK setelah melalui, proses X-Ray dan Body Scanner.

Saat petugas membuka kemasan makanan ringan milik SK, ditemukan tiga kantong berisi daun ganja kering dengan total berat 230 gram yang disembunyikan secara rapi di dalamnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan membawa pengunjung beserta Barang Bukti (BB) ke ruang KPR untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, SK mengaku, bahwa barang tersebut, akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial P,
kemudian petugas memanggil P untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan lanjutan, P mengungkapkan, bahwa dirinya, hanya diminta menerima titipan tersebut oleh warga binaan lain berinisial FA.

Temuan ini, segera dilaporkan oleh staf KPR kepada Pelaksana Harian Kepala KPR, yang kemudian melaporkannya kepada Kepala Rutan Kelas I Surabaya.

Selanjutnya, Kepala Rutan berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan melaporkan kejadian ini, kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Pengunjung berinisial SK akhirnya dibawa ke Polsek Waru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis ganja ke dalam Rutan Kelas I Surabaya.

Sementara itu, warga binaan yang diduga terlibat telah diamankan di sel pengasingan (Straf Sel) dan akan menjalani pemeriksaan mendalam bersama pihak kepolisian.

Pihak Rutan menegaskan, bahwa mereka akan terus memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

“ Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan Rutan Surabaya tetap bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” tegas Kepala Rutan Kelas I Surabaya. MET.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page