Home » Blog » Dinyatakan Terbukti Main Judi Bola Online Rudy Irianto Dituntut 2 Tahun Penjara
Bagikan

Basudewa-news.com – Surabaya, Dinyatakan, terbukti pasang taruhan sepak bola dan basket secara online Rudy Irianto, yang berstatus sebagai terdakwa dituntut pidana penjara selama 2 tahun.

Selain tuntutan pidana penjara selama 2 tahun Jaksa Penuntut Umum JPU dari Kejaksaaan Tanjung Perak Surabaya, juga melakukan denda materiil sebesar 20 Juta subsider 3 bulan.

Bacaan tuntutan tersebut, dibacakan JPU di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya yang berlangsung pada Selasa (9/12/2025).

Usai tuntutan dibacakan JPU, dalam kesempatan terdakwa menyampaikan, nota pembelaan secara lisan berupa, memohon keringanan hukuman karena sebagai tulang punggung keluarga.

Sedangkan, dalam dakwaan, JPU disebutkan, terdakwa yang bertempat di Jalan. Serpong Park, Cluster Emerald Blok E7-73 Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, sedang memainkan permainan judi sepak bola dan bola basket secara online.

Adapun, sarana yang digunakan pasang taruhan judi bola secara online yakni, terdakwa menggunakan, sebuah Handphone merk Oppo type A60, guna  membuka situs website www.IBCBET.com via www.jumboluck.com.

Selanjutnya, terdakwa melakukan pendaftaran akun dengan mencantumkan email, rekening bank, serta data diri terdakwa hingga mendapatkan username dan password.

Kemudian, terdakwa masuk untuk login dan deposit melalui, rekening bank BCA  ke rekening bandar perjudian tersebut.
Berikutnya, terdakwa memilih tim sepak bola dan tim bola basket yang di jagokan sembari memasang besaran uang taruhan.

Apabila, tim yang di jagokan terdakwa tersebut, memenangkan sebuah pertandingan maka terdakwa langsung mendapatkan keuntungan sesuai dengan besaran uang taruhan. MET.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page