Home » Blog » Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat Jember Naik ke Tahap Penyidikan
Bagikan

Basudewa-news.com – Surabaya, Kejaksaan Negeri Jember dibawah pimpinan Kajari yang baru Dr.Yadyn SH.,MH., meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat Jember Tahun 2023 sampai dengan 2025.

Melalui, serangkaian pemeriksaan tahap penyelidikan dan setelah gelar perkara atau ekspose bersama Tim Penyidik maka disimpulkan, bahwa perkara tersebut, kami tingkatkan ke tahap Penyidikan.

Secara terpisah, Kasi Pidsus Kejari Jember Ivan Praditya Putra, menyampaikan, bahwa pihaknya, melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi-saksi untuk dilaksanakan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, pada hari Senin dan Selasa tanggal 04 dan 05 Mei 2026.

Sementara, saat disinggung terkait kerugian negara, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn, menyampaikan, metodologi perhitungan kerugian keuangan negara melalui, lembaga BPKP Kantor Perwakilan Jawa Timur.

” Kami telah membuat surat permohonan perhitungan kerugian negara yang ditujukan kepada BPKP Kantor Perwakilan Jawa Timur ,” ungkapnya.

Sedangkan, dari data sementara yang berhasil dihimpun, Tim pemeriksa Bank Jatim Cabang Jember, menginformasikan kerugian negara ditaksir hampir mencapai 3 Milyard. MET.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page