Home » Blog » Toko Sumber Mas Dijatuhi Sanksi Gegara Penyalahgunaan Tarif Subsidi Tol Laut
Bagikan

Basudewanewa.com – Dobo, Program unggulan Tol Laut diharapkan, menghapus disparitas harga khususnya, bagi Daerah yang tergolong Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar atau tapal batas Indonesia dengan negara lain.

Program diatas, diharapkan, berdampak positif yakni, berkembangnya Ekonomi Maritim dan menjadikan Tol Laut sebagai konektivitas Produksi dan Pemasaran antar Daerah atau pulau di Indonesia dan Regional.

Menukil, surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor AL.016/4/DJPL/2024, perihal, Penangguhan Penggunaan Tarif Subsidi Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Tol Laut yang ditujukan, kepada Direktur Utama Toko Sumber Mas Dobo,

Melalui, hasil pembahasan maupun hasil klarifikasi untuk kedua kalinya, Toko Sumber Mas Dobo yang di selenggarakan, sesuai surat Perdagangan dan Perindustrian Nomor:500.2,1/82/V/2024 Tanggal 20 Mei 2024.

Bahwa, Perihal Penyampaian Hasil klarifikasi terkait ketidak-sesuaian Dokumen dan isi muatan Toko Sumber Mas Dobo, di sampaikan bahwa Toko Sumber Mas Dobo telah melakukan Pelanggaran terhadap pengiriman muatan yang tidak sesuai dengan Dokumen Muatan.

Jenis muatan tersebut, tidak sesuai dengan Ketentuan Perundang undangan. Adapun, dalam klarifikasi awal, Toko Sumber Mas Dobo, selaku, Consignee tidak hadir untuk memberikan klarifikasi atas ketidaksesuaian isi muatan dengan Dokumen Shipping Instruction.

Terhadap Pelanggaran diatas, maka Toko Sumber Mas Dobo, di kenakan sanksi berupa, Penangguhan penggunaan tarif subsidi Tol Laut sebagai Consignee selama 1(Satu) Tahun.

Sanksi diatas, telah sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.804/DJPL/2021, tanggal 30 Agustus 2021, tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pemesanan Ruang Muat Kapal dan penerbitan Shipping Instruction dalam Penyelenggaraan kewajiban Pelayanan Publik untuk angkutan barang di laut ke Daerah 3 T. Kaperwil Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page