Home » Blog » Masa Tenggang Habis. Kasus GGD Bergulir Lagi
Bagikan

Basudewa-news.com – Situbondo, Setelah berbulan-bulan laporan dugaan gratifikasi Guru Garis Depan (GGD) terkesan diambangkan. Pekan ini, ada kabar Kejaksaan Negeri Situbondo, bergerak lagi.

Sedikitnya, 6 pejabat terkait, dimintai keterangan pada Senin (13/6/2026). Mereka pejabat atau mantan pejabat di lingkungan Diknas dan kepegawaian.

” Setelah berbulan-bulan laporan saya diabaikan dengan tidak pernah meminta keterangan saya sebagai pelapor, saya dengar kejaksaan mulai bergerak ,” kata Mohammad Hanif Fariyadi, pelapor kasus GGD.

Padahal kata Hanif, sesuai ketentuan mestinya, laporan dumas harus wajib ditelaah paling lama sehari. Setelah itu, informasi pemberitahuan status atau kelanjutan penanganan aduan kepada pelapor, paling lama 14 hari kerja.

” Karena penanganan tidak jelas, saya sebagai pelapor terdampak fitnah seolah-olah saya sudah ” dikondisikan ” oleh pihak tertentu. Padahal kalaupun ada penawaran, sejak awal saya menolak. Karena itu saya selalu menanyakan perkembangan aduan saya walau tidak mendapat respon yang memadai dari kejaksaan ,” tandas Hanif kepada jurnalis basudewa-news.com.

Sumber lainnya, membenarkan, jika setidaknya ada sejumlah pejabat yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan.

Mereka diantaranya SE, Sam, FT, By, An dan satu pegawai lainnya. Semuanya, pejabat atau mantan pejabat Diknas dan BKPSDM Situbondo. Tapi menurutnya, tidak perlu ekspektasi berlebihan atas pemeriksaan tersebut.

Belum tentu meski ada pemeriksaan akan berujung menjadi perkara. Bisa jadi hanya karena masa tenggang sudah habis. Ini karena dulu pejabat lama yang pegang kendali dan pejabat baru belum kebagian.

Apalagi perkara ini, masih pulbaket, belum masuk ke penyelidikan. Diduga secara tidak langsung, Merah Birunya, bisa ditentukan pejabat baru tersebut.

” Ibarat SIM-card, perkara juga ada masa kadaluwarsanya. Untuk perkara saat ini, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, sudah menyediakan dana segar sebesar setengah miliar. Dana itu, diduga sudah diolah oknum berseragam yang menjadi penghubung antara pihak yang diduga terlibat dan APH pendatang baru. Tentu saja lengkap dengan permen yang tidak seberapa. Pemenangnya tetap si markus berseragam ,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page