www.basudewa-news.com

Audit Ungkap Misteri Kerugian PT.MAI Di Kasus Penggelapan Yang Libatkan Viki Yossida Sebagai Terdakwa

Bagikan

Basudewanews.com – Surabaya, Perkara dugaan penggelapan dan pemberatan yang menjerat Viki Yossida sebagai terdakwa kembali jalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, agenda mendengar keterangan audit kerugian perusahaan PT.Manunggal Andalan Investindo (MAI) dan PT.Manunggal Indowood Investindo (MII) berlangsung, Senin (22/9/2024).

Dipersidangan, Anderson selaku, Audit kerugian perusahaan sengaja dihadirkan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaaan Agung dan Kejaksaan Negeri Surabaya, telah mengungkapkan misteri kerugian PT.MAI dan PT.MII sebesar 135 Milyard.

Adapun, misteri yang diungkap Anderson di persidangan, pada intinya, dirinya, diminta Mabes Polri guna menelisik kerugian PT.MAI dan PT.MII.

Melalui, penelisikan dan pendalaman dalam perusahaan PT.MAI dan PT.MII diketahui kerugian 135 Milyard lantaran, adanya transaksi pengeluaran uang yang tidak didukung data penunjang.

Sebelumnya, Anderson juga melakukan konfirmasi terhadap Viona maupun Dyah Palupy maka diperoleh, pernyataan Viona bahwa telah tercatat transfer uang namun, tidak ada data penunjang.

Hal lainnya, dari temuan auditor D’Loyd kerugian perusahaan sebesar 165 Milyard. Berdasarkan, temuan tersebut, Anderson, melakukan penelisikan dan pendalaman uang masuk yang disertai data penunjang dijadikan pengurang dari besaran nilai kerugian yakni, 165 Milyard sehingga, Anderson menyampaikan, kerugian PT.MAI dan PT.MII sebesar 135 Milyard.

Perihal kerugian diatas, Penasehat Hukum terdakwa memaparkan, adanya uang masuk sebesar 1,5 Milyard namun, tidak dijadikan pengurang kerugian perusahaan.

Paparan Penasehat Hukum terdakwa, ditanggapi oleh, Anderson, bahwa pihaknya, mengetahui, adanya besaran uang 1,5 Milyard dan inipun, tidak dijadikan Anderson sebagai pengurang kerugian lantaran, pihaknya, sudah melayangkan surat terhadap terdakwa guna konfirmasi dan klarifikasi atas temuan kerugian perusahaan.

Lebih lanjut, Anderson, menyebut, terdakwa meski kami surati namun, tidak ada respons maka jeda waktu kami melakukan penelisikan dan pendalaman hanya sebulan maka besaran 1,5 Milyard tidak kami jadikan pengurang kerugian perusahaan.

” Kami hanya menghitung uang masuk dan uang keluar sesuai dengan data penunjang kalau tidak ada data penunjang ya ? mana mungkin kami jadikan pengurang kerugian ,” ujar Anderson. MET.

Exit mobile version