
Basudewa-news.com – Jakarta, Rapat kerja bersama DPR RI dan Pemerintah diwarnai ketegangan, saat pembahasan biaya pembangunan gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menteri Koperasi dan Direktur Utama PT. Agrinas Pangan Nusantara, mewakili Pemerintah, mendapat sorotan tajam dari Komisi VI DPR RI.
Dua anggota Komisi VI, Mufti Aimah Nurul Anam dan Nurdin Halid, melontarkan, kritik tajam mengenai pembiayaan program yang digadang-gadang sebagai instrumen pemerataan ekonomi desa itu.
Mufti mempertanyakan, efisiensi anggaran pembangunan. Dia langsung menanyakan, biaya satu unit gedung Kopdes.
“ Biaya satu gedung berapa pak? ,” tanya dia dalam rapat.
Pertanyaan itu, dijawab Direktur Utama PT. Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, yang menyebut, angka 1,6 Milyard per gedung, dan mengklaim jumlah tersebut, masih masuk kategori rasional.
Sebaliknya, Mufti menilai, angka itu justru menunjukkan pemborosan. Dia mengingatkan, bahwa masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
“ Kenapa harus capai-capai membuang anggaran negara, yang hari ini, rakyat buat makan besok aja susah. Jangankan 1,6 Milyard dalam membangun satu gedung, 1 Milyard sudah 80 Triliun uang negara yang dihamburkan ,” cetus Mufti.
Joao mencoba memaparkan data, jika pembangunan Kopdes Merah Putih telah berjalan sejak 17 Oktober 2025, dengan progres 13.772 gerai atau 16,44 persen dari target titik yang tengah disiapkan. Dia menargetkan pembangunan mencapai 2.930 gerai per hari.
Tak kalah kritis dari Mufti. Nurdin Halid, menilai rencana Pemerintah menggunakan dana desa sebagai jaminan pembiayaan Kopdes sangat berisiko terhadap APBN.
“ Rencana menjadikan dana desa sebagai jaminan 30 persen dari pembiayaan koperasi sebesar 3 Milyard per unit ini, berisiko besar, dapat membebani keuangan negara jika tidak dikelola dengan hati-hati ,” tegas legislator yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.
Nurdin juga mengungkapkan, keberatan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), terkait rencana pengalihan dana desa hingga 40 Triliun untuk program tersebut.
Menurut APDESI, tata kelola hingga mekanisme pendampingannya, belum disiapkan secara matang. Sehingga, rawan menimbulkan masalah dalam pelaksanaan.
Lantas, Nurdin membandingkan, pembiayaan koperasi di era Orde Baru yang dinilainya, lebih terukur dan tidak membebani APBN.
Dirinya, mencontohkan, koperasi pangan yang mendapatkan fasilitas gudang dan membayarnya melalui mekanisme pengadaan pangan, termasuk kerja sama dengan Bulog di mana hasil penjualan gabah langsung dipakai untuk menutup kewajiban utang.
Politisi Partai Golkar itu, malah meminta Kementerian Koperasi menyiapkan, skema pembayaran yang lebih jelas untuk pendanaan 3 Milyard per koperasi, baik untuk pembangunan gerai, gudang, maupun pengembangan usaha agar tidak menimbulkan risiko fiskal yang nantinya, justru membebani negara. CB.