
Basudewanews.com – Surabaya, Hanya dijanjikan akan melunasi hutang-hutangnya Joice Albert Suryadharma malah jerumuskan Leylianawati ke penjara.
Hal diatas, terungkap, dipersidangan pada Selasa (8/7/2025), di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda pemeriksaan bagi Leylianawati yang disematkan sebagai terdakwa.
Dipersidangan tersebut, terdakwa mengaku, sembari menangis sesenggukan menyebut, jika dirinya, mengenal Joice Albert Suryadharma sejak 2018, dalam hal pekerjaan.
Terdakwa menyampaikan, Joice Albert Suryadharma pelanggan yang kerap membeli besi di tokonya. Lantaran, dianggap sebagai pelanggan Joice Albert Suryadharma nunggak pembayaran pemesanan besi sebesar 30 Juta.
Lebih lanjut, terdakwa terpaksa berkenan guna mengaku, sebagai istri Joice Albert Suryadharma, yakni, Veronika Leona karena dijanjikan akan melunasi hutang-hutangnya.
Perintah Joice Albert Suryadharma untuk mengaku, sebagai istrinya adalah perbuatan tindak pidana. Tindak pidana tersebut, menjerat terdakwa tatkala pengajuan pinjaman di Koperasi area Bali telah cair.
Alih-alih untuk membayar hutang Joice Albert Suryadharma makin menjerumuskan terdakwa guna mengaku, sebagai Veronika Leona guna pengajuan pinjaman di Bank Panin.
Meski, terjerumus terdakwa terdakwa malah di bohongi karena meski pidana telah menjeratnya hingga jalani proses hukum Joice Albert Suryadharma juga tak melunasi hutang-hutangnya.
Hal lainnya, disampaikan terdakwa jika dirinya, tidak mengetahui, persis berapa besaran pinjaman yang cair di koperasi di Bali dan Bank Panin.
Perihal, Joice Albert Suryadharma telah memberikan contoh tandatangan istrinya di kertas folio agar terdakwa bisa meniru tandatangan tersebut. MET.