www.basudewa-news.com

Dilema Proyek Kecil Serok. Diduga Terkesan Dipaksa Korupsi

Bagikan

Basudewa-news.com – Situbondo, Bupati Mas Rio sepertinya sudah, sedang, dan akan membalas jasa Tim suksesnya. Bukan dalam bentuk uang, tapi diduga berupa, pekerjaan.

Hal tersebut, disampaikan, salah satu Pengamat Kebijakan Publik, Rosiqin, kepada tim basudewa-news.com, melalui telepon selulernya.

Rosiqin menyampaikan, kalau pekerjaan proyek tahun pertamanya, sudah berlalu. Orang-orang dari lembaga tingtangnya yang dikenal dengan nama Trio “A-S-MA” disebut-sebut yang berkreasi diduga, mengatur fee. Di luar itu ada representasi orang politik.

Hal lainnya, disampaikan, Pengamat Kebijakan Publik Rosiqin, yaitu, dari kubu barat dugaannya, diwakili oleh Mr. HH dan Papa JH.

” Nama terakhir ini, anggota DPRD Situbondo yang konon sedang mempersiapkan pencalonan pileg 2029 di tingkat Provinsi bersaing dengan mantan Wakil Bupati yakni, YM ,” ujarnya.

Sedangkan, dari Kubu timur, dugaannya, diwakili tokoh sentralnya. Diindikasi pekerjaannya diborong oleh, Koko “R”. Konon Koko R juga mengerjakan jatah APH sehingga tahun anggaran 2026, total pekerjaannya mencapai 27 Milyard.

Dugaan lainnya, kelihaiannya untuk memberi uang ijon (fee di muka) dan diduga secar tidak langsung sudah tak terbantahkan. Sebentar lagi (di perkirakan bulan April), penempatan kepala sekolah bisa jadi juga akan dijadikan proyek.

Bukan Bupati langsung (bisa jadi Bupati tidak tahu atau pura-pura tidak tahu), tapi para kepala sekolah yang ingin menempati pos tertentu, kabarnya sudah setor dana yang angkanya konon mencapai 30 Juta (Kasek SD) dan 50 Juta (kasek SMPN).

Melalui, tokoh yang keinginannya tak bisa ditolak oleh pejabat Diknas, BKD, Sekda bahkan Bupati Mas Rio, permintaan tersebut akan mulus.

Bahkan kendati bukan sarjana pendidikan, masih junior dan tidak memiliki kualifikasi, sejumlah calon kepala sekolah sudah dipastikan akan ditempatkan di sekolah sekolah strategis sesuai permintaan dan senilai setoran.

Yang terbaru, para kepala sekolah (55 SMPN dan 473 SDN berdasarkan data Dapodikdismen) perlu menyiapkan dana “pengamanan”.

Dari draf yang sempat beredar dan penulis baca, dana pengamanan itu nilainya diajukan 500.000,- per bulan untuk 528 sekolah. Maka jika ditotal angkanya mencapai hampir 3,168 Milyard per tahun.

Itu kalau kondisi aman, kalau ada masalah kami harus bayar lagi perkara per perkara. Artinya kalau jadi dilaksanakan, kami harus “berkreasi” untuk menyiapkan dana pengamanan.

Sementara, salah satu Kepala Sekolah yang namanya, tidak mau dicantumkan, mengatakan, Kepala dinas sekarang sepertinya, tidak berpihak pada kepala sekolah. Tidak memberikan perlindungan. Menempatkan kami pada posisi yang tidak bisa menolak.

” Dia terkesan hanya mengamankan posisinya dan secara tak langsung menyuruh kami untuk korupsi ,” kata salah seorang kepala sekolah.

Rencana jasa pengamanan pada sekolah itu, disebut-sebut terinspirasi jasa pengamanan pada semua rumah sakit (3 RSUD) dan (20 Puskemas) di seluruh Kabupaten Situbondo.

Masih menurut, Rosiqin, konon jasa pengamanan itu dikemas dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lingkaran terdalam Bupati. Jadi sulit untuk bilang Bupati Mas Rio tidak memberi restu.

Tapi, beberapa pimpinan puskesmas menyebut, jasa pengamanan itu dengan nama Proyek Kecil Serok (PKS). Pengamat Kebijakan Publik : Rosiqin.

Exit mobile version