www.basudewa-news.com

Disela – sela Upacara HUT RI Ke 79, Lapas Kelas 1 Malang Beri Remisi Umum Bagi 2058 Napi

Bagikan

Basudewanews.com – Malang, Upacara perayaan HUT RI ke 79, di Lapas kelas 1 Malang, diikuti 2058 napi binaan serta diwarnai pemberian remisi umum.

Pemberian remisi umum tersebut, disampaikan, di sela sela Kalapas kelas 1 Malang, Ketut Akbar Hery Ahyar, memberikan sambutannya, terhadap
PJ.Walikota Malang, Dandim, Polresta Kota Malang , Kalapas perempuan Malang, Yune  dan staffnya termasuk para undangan dari tokoh agama, tokoh masyarakat yakni, Ketua Umum LBH LK3M yang juga selaku, Ketua Umum Redaksi Basudewanews.com, yakni, Agus Gozali.

Selain, memberikan sambutan, Ketut Akbar Hery Ahyar, mengucapkan, terima kasih atas dukungan Forkompinda Kota Malang juga para tokoh masyarakat. Khususnya,  para Ketua Lembaga Bantuan Hukum yang telah menandatangani MOU, salah satunya, yakni, LBH LK3M.

Ketut Akbar Hery Ahyar, berpesan, agar para napi yang telah bebas teruslah berbuat kebaikan begitu juga para napi yang masih di dalam lapas.

” Selalu berbuat baik di masyarakat dan implementasikan, ilmu ilmu yang di peroleh selama di lapas. Jangan malu menjadi mantan napi karena banyak orang besar di Indonesia juga mantan napi ,” pesannya.

Upacara yg dipimpin oleh, ketua Lapas kelas 1 Malang Akbar ( sapaannya ) disamping dihadiri para undangan tersebut, juga di ikuti peserta upacara diantaranya, 2058 para napi binaan lapas kelas 1 Malang yang akan mendapatkan, Remisi umum  dari Negara Republik Indonesia.

Sementara, sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, yaitu, Yasonna Laoly, tampak dibacakan, oleh, PJ.Walikota Malang, Iwan Setiawan.

Adapun, bacaan sambutan berupa, agar para napi yang mendapatkan, Remisi bebas hendaklah bisa membawa ilmu kebaikan selama di lapas bisa di implementasikan terhadap masyarakat atau di sekitar tempat tinggalnya.

” Selamat bagi para napi penghuni lapas yang mendapat remisi. Semoga tetap semangat menebar kebaikan ,” tuturnya.

Secara terpisah, Ketua Umum LBH LK3M, Agus Gozali, saat ditemui, mengatakan, dibawah kepimpinan Ketut Akbar Hery Ahyar, dengan dibantu Kabid Pembinaan, Budi Purwadi, Kasi Register, Bayu Noviyanto, lapas kelas 1 Malang, dalam pelayanan prima, tepat, cepat, sopan santun dan tanpa Pungli.

” Sangat wajar jika lapas kelas 1 Lowokwaru Malang mendapatkan dan  mempertahankan zona integritas lantaran,  memang betul transparan dalam memberikan pelayanan ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus Ghozali juga turut mengucapkan, selamat terhadap para napi  binaan penghuni lapas kelas 1 Malang dan penghuni lapas perempuan, atas pemberian remisi umum di hari kemerdekaan Republik Indonesia hari Sabtu 17 Agustus 2024.

Diujung keterangan, Agus Ghozali, semoga Kalapas, Kabid pembina, Kasi Register serta staf lapas kelas 1 Malang diberikan kesehatan lahir- batin, kekuatan, kesabaran, kemudahan dari Alloh SWT. Kabiro Malang Raya.

Exit mobile version