www.basudewa-news.com

Kantor Bea Cukai Surabaya Digeledah Polri Terkait Dugaan Impor Ponsel Ilegal

Bagikan

Basudewa-news.com – Sidoarjo, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor Bea Cukai Juanda Surabaya, terkait dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi dalam proses importasi ponsel bekas ilegal bernilai 235 Milyard.

Polisi menduga adanya, oknum petugas yang mempermudah masuknya barang tanpa prosedur pemeriksaan.

Penggeledahan tersebut, berlangsung pada Rabu (24/6/2026) dengan pengamanan ketat dari personel Brimob Polda Jawa Timur.

Melalui, informasi dilapangan, terdapat indikasi persekongkolan antara oknum pegawai Bea Cukai yakni,AY.dan importir MT salah satu Direktur PT.TSL

Sehingga, puluhan ribu ponsel bekas asal China masuk tanpa melalui pemeriksaan fisik dan tanpa label SNI.

Alhasil, pengembangan kasus importasi ilegal ini, pihak kepolisian sebelumnya telah menyita puluhan ribu ponsel ilegal (termasuk 56.557 unit iPhone) dan turut mengamankan uang tunai serta emas dari pihak yang terkait.

Sementara pihak Penyidik masih mendalami aliran dokumen dan aset untuk menghitung kerugian negara serta menetapkan, tersangka. TIM.

Exit mobile version