www.basudewa-news.com

KPK Periksa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa Terkait Dana Hibah

Bagikan

Basudewanews.com – Surabaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Hal diatas, dibenarkan oleh, Kepala Humas KPK, Budi Prasetyo.
“Benar,” ujar Budi singkat saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025).

Sementara itu, Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Jatim, Heru Satrio, yang hadir di Mapolda untuk memberikan dukungan, menegaskan, bahwa kehadiran Khofifah hanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Menurutnya, permintaan keterangan ini, diajukan oleh, Penasehat Hukum empat tersangka dalam kasus dana hibah Pokmas tersebut.

” Saya yakin, jauh sekali jika ingin menyeret Ibu Khofifah sebagai tersangka,” ujar Heru Satrio di Mapolda Jatim.

Untuk diketahui, Khofifah tiba di Markas Polda Jawa Timur, sekitar pukul 09.45 WIB. Ia datang dengan mengendarai mobil Innova berwarna hitam dengan nomor polisi W 1149 YS.

Melalui pantauan dilapangan, Khofifah memasuki area lobi pintu belakang Gedung Patuh Polda Jatim yang terhubung langsung ke Gedung Kriminal Khusus.

Saat ini, Khofifah masih menjalani pemeriksaan di ruang Ditreskrimsus.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran Khofifah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. Penetapan para tersangka tersebut, merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Dari total 21 orang, empat orang berstatus penerima suap, tiga di antaranya, penyelenggara negara dan satu orang staf.

Sedangkan, 17 lainnya, berstatus pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara. MET.

Exit mobile version