
Sugeng Kuasai Fisik Sejak Lahir. Victor Berlandaskan Dokumen Wadul Wawali
Basudewanews.com – Surabaya, Saling klaim kepemilikan obyek tanah di Jalan.Donokerto XI nomor 70, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto Surabaya, Wakil Walikota Surabaya, Armuji, tampak bimbang atas aduan Victor.
Kebimbangan Armuji, lantaran, Sugeng yang dituduh melakukan penyerobotan tanah justru, menguasai fisik sejak Sugeng lahir hingga sekarang.
Tak hanya itu, polemik saling klaim itu, hingga berbuah ke ranah hukum pidana. Namun, dipersidangan, Sang Pengadil, Ferdinand Marcus, L., S.H., M.H. menjatuhkan vonis Onslag pada Rabu (23/4/2025).
” Oh !, sudah pernah proses hukum ,” singkat Armuji saat di lokasi, yang dikerubungi warga sekitar.
Dalam aduan ke Wawali tersebut, Victor mengeklaim tanah yang ditempati Sugeng adalah obyek milik neneknya.
” Berkas dokumen lengkap semua dari nenek saya. Biar disini jelas maka saya mengadu ke Wawali ,” terang Victor.
Victor juga membeberkan, pernah ada mediasi di kecamatan tapi Sugeng bilang gak tahu pemilik nya,” ujar Victor dengan ngotot.
Menanggapi surat-surat yang ditunjukkan oleh Victor, Penasehat Hukum Sugeng, yakni, Muhammad Affan, mengatakan, bahwa adanya dugaan mal administrasi dengan surat-surat yang dimiliki oleh Victor.
” Mempunyai alas hak belum berarti benar. Artinya, bisa jadi itu mal administrasi, ada suatu kejadian administrasi yang mana prosedur itu di lewati ,” terang M. Affan.
Ia menambahkan, melalui, oknum-oknum di BPN inilah, berlandaskan mempunyai SHM Victor mengaku benar, tanpa mengetahui betul asal usul atau riwayat perolehan dari tanah tersebut.
Sementara, menurut Sugeng, kedatangan Armuji beserta Viktor, tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya.
” Kedatangan Armuji mendadak, saya di kabari mendadak sama pihak Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan. Saya menempati sejak lahir, tolong Wawali, dia (Victor) pernah mendatangkan 4 Preman yang mau eksekusi saya,” pungkasnya.
Klaim Victor, itu pun, juga dibantah oleh Rukun Tetangga dan Rukun Warga juga warga setempat. Bahwa sejak dulu warga sekitar tidak pernah mengenal Victor dan tahunya tanah dan rumah itu ditempati secara turun menurun mulai kakek-nenek, orang tua Sugeng.
Mantan RW 02 Kapasan, Kecamatan Simokerto, Mariono, kepada basudewanews.com, mengatakan, selama ini, Sugeng menempati rumah itu sejak lahir.
Selain itu, selama ini tidak ada satupun, petugas BPN yang melakukan pengukuran tanah.
” Polemik rumah tersebut, bersama Armuji, Victor berniat mau meluruskan disertai ngotot yang tidak jelas, SHM juga gak jelas, selama saya jadi RW tidak ada pengukuran tanah dari BPN juga. Warga sini !, juga gak kenal dia (Victor) dan hasilnya, tadi sama Armuji di arahkan ke Pengadilan.
Hal yang sama disampaikan, Ketua RT 05, Deni, yakni, bahwa dirinya berserta warga sekitar tidak mengenal Victor.
“Armuji datang untuk menengahi permasalahan warga saya, Sugeng dengan Victor, akan tetapi saya gak tahu Victor itu siapa?. Dan yang saya tahu yang nempati dirumah ini sejak lahir itu, Sugeng sedangkan, Viktor itu siapa?, ” bebernya.
Hal lainnya, disampaikan RT 05, mengenai surat-surat, waktu di mediasi antara Sugeng dan Victor di Kecamatan saya sebagai saksi RT.
Kala itu, Victor tidak bisa menunjukkan surat tanah itu. Dan tidak ada jalan keluar, disuruh Camat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara pribadi.
Deni juga berharap, kepada Wakil Walikota Armuji, bahwa kedepannya agar jangan selalu menerima laporan sepihak saja. Namun, harus ada penjelasan dari kedua pihak sebelum melakukan survei atau sidak.
” Kita warga menolak Victor, karena warga gak kenal Victor. Dan jangan bikin gaduh di kampung orang. Kami berharap, kepada Armuji bisa menolong orang yang kecil, jangan selalu di terima aduan tanpa penjelasan dari kedua pihak ,” ungkap RT 05.
Sugeng warga saya, sejak lahir sudah menempati rumah itu. Bahkan lebih dari 50 tahun. Minta tolong kebijakan dari Armuji untuk warga kita.
” Kita asli warga Surabaya kelahiran Surabaya. Kita asline Suroboyo tulen pak ! ,” pungkasnya.
Dari pantauan di lokasi, warga sepakat menolak mafia tanah tanah di Donokerto. “Tolak mafia tanah di Donokerto,” ujar salah satu warga sekitar. MET.