www.basudewa-news.com

Proyek Penunjukan Langsung Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang Diduga Sarat Monopoli

Bagikan
Oplus_131072

Basudewanews.com – Malang, Lingkup Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang, khususnya, di beberapa paket pengerjaan  anggaran tahun 2024, yang menggunakan metode Penunjukan Langsung (PL) diduga, sarat monopoli.

Dugaan dugaan itu, diungkap, oleh, Zulham Akhmad Mubarrok, anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Malang.

Menurut Zulham, ini harus dikuak agar tidak ada dugaan paket pekerjaan metode PL di lingkup Dinas Cipta Karya, hanya di menangi satu atau dua kontraktor.

Masih menurut, Zulham, dampak dari adanya, dugaan monopoli tersebut, banyak  paket pekerjaan minim kualitas seperti halnya, proyek rabat jalan di lingkungan Pendopo Kepanjen, baru tiga bulan dikerjakan. Saat itu, juga mengelupas.

Hal lainnya, pasca pekerjaan selesai dalam sepekan, ditempati pada 10 Maret 2025 lalu, di beberapa titik atap bocor bahkan plafon juga ambrol.

Sehingga, beberapa pegawai kantor dihantui perasaan was was lantaran, takut akan tertimpa plafon ambrol susulan.

Ungkapan, Zulham, diatas, diamini oleh, Agus Gozali, Kantor hukum Bareng Gus Law Firm dan Partners, berupa, sebetulnya, ini bukanlah modus baru dalam dunia Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) sampai saat ini.

” Modus tersebut, semua hampir dilakukan oleh, sebagian Dinas Dinas yang ada di Kabupaten Malang ,” terangnya.

Agus Gozali, menilai, kurangnya pengawasan dan bobroknya, oknum oknum di Instansi dalam pengawasan khususnya, Inspektorat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan penegak hukum.

Sehingga, proses PL agar tidak terindikasi melakukan persaingan usaha yang tidak sehat sebaiknya, melaksanakan seperti yang diatur dalam Peraturan KPPU nomor 2 Tahun 2010.

PL sifatnya, tidak di umumkan secara luas
dan begitu tampak minim kualitas pada pekerjaan PL memicu indikator adanya persekongkolan dalam tender.

Di samping itu, supplier yang ditunjuk juga dipilih sesuai keinginan atau saran dari end-user yang mana merupakan bentuk ” Pengaruh ” dari pihak lain, yang juga bisa memicu indikator persekongkolan dalam PL tersebut.

Agus Gozali, memaparkan, beberapa hal yang dapat dilakukan PL yakni, memenuhi beberapa syarat, di antaranya, hanya ada satu penyedia yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna.

Barang atau jasa yang dibutuhkan bersifat knowledge intensive, barang atau jasa yang dimiliki oleh pemegang hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

Penanganan darurat untuk keamanan, keselamatan masyarakat, dan aset strategis, pekerjaan yang sifatnya, harus segera dan tidak dapat ditunda.

Agus Gozali, membeberkan, dugaan jual beli proyek antara PPK ( Panitia Pengadaan Jasa dan Barang ) dengan pihak  CV atau Perseroan Terbatas (PT) sehingga terjadi main mata dan penyunatan anggaran proyek sekira 30 persen.

Belum lagi, meski harus memberi uang saku terhadap oknum. Dampaknya, pelaksana pekerjaan harus memutar otak bagaimana bisa meng-cover biaya bahan meterial, biaya ongkos kerja kuli bangunan dan bisa meraup untung.

Hasilnya, pembangunannya tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan tim verifikasi fisik bangunan atau konsultan pun, kadang kadang juga kena suap.

Anehnya, laporan hasil akhir proyek tersebut, secara tertulis sesuai dengan RAB walaupun pekerjaan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.
” Inilah modus modus kecurangan pengunaan anggaran proyek yang di duga melibatkan, oknum oknum di Dinas Cipta Karya,” ujar Agus Gozali.

Dalam hal ini, apakah Bupati Kabupaten Malang, H.Sanusi, sudah tahu atau pura pura tidak tahu terhadap kinerja Dinas Cipta Karya  selama ini ?. Atau Bupati hanya diam.

Agus gozali, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut dalam pengawasan pembangunan proyek proyek yang ada di Kabupaten Malang.

Proyek proyek tersebut, diantaranya, proyek pelebaran jalan wisata Gondanglegi hingga ke wisata Bale Kambang yang menelan anggaran negara berkisar 350 Milyard.

” Awasi semua pembangunan proyek di Kabupaten Malang, jika ada kejanggalan langsung laporkan ke KPK ,” pungkasnya. Agus Gozali Kabiro Malang.

Exit mobile version