www.basudewa-news.com

Rully Febriana Selebgram Cuan Group Tawarkan Investasi Janjikan Profit Berbuah Pidana

Bagikan

Basudewanews.com – Surabaya,  Trio Selebgram yakni, Alexa Dewi, Rully Febriana dan Mitaresa yang viral dengan Cuan Group, tawarkan investasi janjikan profit atau keuntungan malah berbuah pidana.

Ketiga selebgram diatas, ditetapkan, sebagai terdakwa dalam berkas terpisah untuk diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (2/7/2024).

Pada persidangan, Rully Febriana sebagai terdakwa dalam berkas terpisah, jalani proses hukum, beragendakan mendengar keterangan para saksi yang menjadi korban atas investasi Cuan Group.

Jaksa Penuntut Umum JPU dari Kejaksaan Tinggi Jatim, menghadirkan, 3 saksi yaitu, 2 saksi sebagai korban dan 1 saksi sebagai karyawan di Cuan Group.

Wahyu Wijayati mengawali keterangannya, berupa, perkenalan dirinya, dengan terdakwa melalui, medsos Instagram (IG) pada awal tahun 2023. Dalam percakapan terdakwa menawarkan promo investasi maka saksi melakukan DM pada IG terdakwa.

Selanjutnya, saksi tertarik maka terdakwa menyarankan, untuk melanjutkan percakapan via WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, promo investasi minimal sebesar 10 Juta dengan laba 10 persen tiap bulan.

Kemudian di tiap saksi mau menarik modal investasi terdakwa selalu menawarkan promo investasi baru. Sehingga saksi pun, mengikuti promo baru dan berujung merugi sebesar 41 Juta.

” Yang terakhir, terdakwa tawarkan promo investasi berjangka per 3 bulan. Setelah itu, menjadi kasus viral Yang Mulia ,” terang Wahyu.

Hal serupa, juga dialami Siti Maimunah, sehingga dirinya merugi sebesar 10 Juta.

Lain halnya, dengan Lailatul yang bekerja di Cuan Grup sebagai administrasi menyampaikan, dirinya bekerja lantaran, diajak oleh, kakaknya yaitu, Alexa Dewi yang juga sebagai terdakwa dalam berkas terpisah.

Masih menurut Lailatul, meski sebagai administrasi yang mendapat gaji hanya 1 Juta per-bulan bahkan terkadang tidak mendapatkan gaji mengatakan, dirinya, hanya di minta sang kakak guna memasukkan nama nama anggota dalam layanan pesan grup WhatsApp. MET.

Exit mobile version