Berita Hukum Timotius Jimmy Wijaya Dinyatakan Terbukti Bersalah Sebagaimana Pasal 378 KUHP Dan Dituntut 4 Tahun Penjara Cakslamet Agustus 29, 2024 0 Basudewanews.com – Surabaya, Sidang lanjutan, perkara penggelapan yang disangkakan terhadap Timotius Jimmy Wijaya, berlangsung...Read More