
Basudewa-news.com – Surabaya, Royce Mulyanto, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, di Pengadilan Negeri Surabaya, gegara menendang pintu kaca lobby Bank Mandiri Jalan. Diponegoro Surabaya.
Proses hukum tersebut, Royce Mulyanto, ditetapkan, sebagai terdakwa di ruang Sari 3 yang berlangsung, pada Rabu (1/10/2025).
Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum JPU dari Kejaksaaan Negeri Surabaya, Damang Anubowo, tampak membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa.
Adapun dakwaan JPU disebutkan, perbuatan terdakwa diatas dapat diancam pidana sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 406 ayat (1) KUHP atau sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.
Masih dalam surat dakwaan JPU, disampaikan, pada Kamis (29/8/2025), terdakwa sekitar jam 18.17 WIB, bertempat di lobi Bank Mandiri CRC Jalan.Diponegoro No. 159 Surabaya, bermaksud untuk mengambil kembali surat rumahnya yang beralamat di Perumahan Sakura Regency blok F 14 Surabaya.
Diketahui, rumah terdakwa telah dilelang karena menunggak pembayaran angsuran pinjaman di Bank Mandiri.
Sayangnya, terdakwa melihat pintu kaca lobby Bank Mandiri Jalan. Diponegoro 159 Surabaya, telah tutup dan dalam keadaan terkunci.
Kemudian, terdakwa menendang pintu kaca tersebut, sebanyak tiga kali hingga salah satu pintu kaca sebelah kanan terlepas ke dalam.
Melihat kondisi pintu kaca yang tidak jatuh, hanya bersandar di sebelahnya. Kemudian terdakwa masuk melalui, celah pintu kaca yang terlepas kemudian terdakwa mengisi dan menulis buku tamu yang ada di meja resepsionis.
Selanjutnya, datanglah enam orang karyawan Bank Mandiri, membuat terdakwa langsung berteriak-teriak berupa, mana Ricko, tolong sampaikan suruh temui saya, jangan jadi pengecut sembari keluar area Bank Mandiri.
Tak hanya itu, terdakwa juga mengencingi pohon yang ada didekat pintu pagar, sambil berteriak berupa, pokoknya kalau rumah saya diambil, ya kantor ini milik saya !.
Akibat perbuatan terdakwa, pintu Lobby Bank Mandiri Jalan. Diponegoro 159 Surabaya mengalami kerusakan dan tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. MET.