
Basudewa-news.com – Surabaya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, mengamankan, pemilik hiburan malam, yang berinisial IK, lantaran, terjerembab penyalah guna narkoba, pada Selasa (3/2/2026), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Berdasarkan informasi di lapangan, IK diamankan, saat berada di tempat usahanya, FOX Karaoke, yang berlokasi di Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya.
“ Semalam memang yang bersangkutan ada di FOX Tidar. Setelah itu, anggota BNNP Jawa Timur datang ,” kata seorang sumber yang enggan namanya, dicantumkan.
Nara sumber menyebutkan, setelah diamankan, petugas BNNP Jatim, melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Ivan Kuncoro. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan, positif mengandung zat amphetamin dan metil dioksi metamfetamin.
“ Dari hasil tes urine disebut mengandung amphetamin dan metil dioksi metamfetamin. Tapi saya tidak tahu secara detail jenis narkobanya ,” ujar sumber itu.
IK, juga diketahui, sebagai pemilik Valhalla Spectaclub yang berlokasi di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombespol. Muhammad, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi melalui,sambungan telepon belum mendapatkan respons. MET.