www.basudewa-news.com

Tingkatkan Keselamatan KAI Daops 8 Tutup Permanen Perlintasan Sebidang JPL 38 Dan JPL 39 Kabupaten Sidoarjo

Bagikan

Basudewanews com – Sidoarjo, Perlintasan sebidang kereta api di Jalan. Raden Wijaya, Sidoarjo, ditutup mulai Selasa (22/7/2024). Penutupan perlintasan sebidang ini, dilaksanakan oleh KAI Daop 8 Surabaya, berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten Sidoarjo, Dishub Provinsi Jawa Timur dan juga Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, bahwa penutupan perlintasan ini, merupakan, langkah untuk mengamankan perjalanan kereta api dan juga pengendara serta masyarakat sekitar.

Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan setelah beroperasinya fly over Juanda, dan juga terdapat frontage road Letjen S Parman yang berada disisi timur jalur KA dan juga Jalan Raya Waru 1.

“Di JPL 39 telah ditutup semi permanen sejak beroperasinya fly over Juanda, dan dengan beroperasinya frontage road Letjen S Parman serta fly over Juanda, maka JPL 38 dan JPL 39 dilakukan penutupan perlintasan sebidang,” terangnya.

Luqman Arif, menambahkan, sebelum melakukan penutupan, KAI Daop 8 Surabaya bersama Dishub Kabupaten Sidoarjo telah melakukan sosialisasi dengan mendatangkan unsur kewilayahan dan warga setempat.

Setelah perlintasan sebidang di JPL 38 ditutup, bagi pengendara yang akan menuju Jalan Raden Wijaya, bisa melalui frontage road Letjen S Parman dari JPL 36 yang berada di pintu masuk menuju Perumahan Delta Sari Indah.

“Sementara itu, pengendara yang akan menuju arah Bandara Juanda, dapat melalui fly over Juanda,” ucapnya.

Penutupan perlintasan sebidang ini, merupakan langkah pencegahan terhadap gangguan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang kereta api.

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan dukungan dengan membangun fly over yang menghubungkan Jalan Raya Waru 1 dengan Jalan Raya Bandara Juanda. FS.

Exit mobile version