
Basudewa-news.com – Situbondo, Bukan tanpa alasan jika pembentukan Pansus LHP BPK oleh, DPRD Situbondo disambut dingin-dingin saja oleh publik.
Ada sejumlah alasan mengapa warga Situbondo tidak antusias.
Pertama, ada hasil pemeriksaan yang berhubungan dengan DPRD. Contohnya : temuan tentang perjalanan dinas dan sewa hotel.
Dalam LHP BPK 2026 ditemukan adanya perjalanan dinas di lingkungan sekretariat daerah menggunakan pesawat tapi tidak ada tiket pesawatnya senilai Rp 105.711.690
Secara garis besar, terkait dengan perjalanan dinas yang tidak diyakini kebenarannya alias diduga fiktif total mencapai sekitar Rp 248 Juta. Akan sulit bagi pansus untuk bersikap kritis pada temuan yang berkaitan dengan perjalanan dinas.
Hal ini, karena anggota DPRD juga melakukan perjalanan dinas yang sangat mungkin modusnya sama. Apalagi mau mengkritisi honor fiktif tim pelaksana kegiatan sebesar hampir 400 Juta. Sangat tidak mungkin karena DPRD diduga ada andil di dalamnya.
Kedua, banyak temuan proyek bermasalah, yang proyek itu diduga diback up oleh politisi yang notabene secara hirarki adalah atasan anggota Pansus. Contohnya : beberapa temuan kekurangan volume dan atau ketidaksesuaian spek pekerjaan di dinas DPUPP sebesar Rp 1.639.218.416.22.
Temuan BPK tersebut, hasil pemeriksaan terhadap 11 pekerjaan di lingkup DPUPP.
Yang cukup menonjol dari temuan tersebut, adalah dua pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Med berupa, pekerjaan peningkatan ruas jalan PB Sudirman – Kandang dan A. Yani – Kalbut.
Pada kedua proyek senilai 5,6 miliar dan 3,2 miliar tersebut, ditemukan BPK ketidaksesuaian spek masing-masing senilai 381.484.943.33 dan 133.513.525.97.
Pada dua proyek ini, BPK juga menemukan kekurangan volume masing-masing 29.489.129.03 dan 86.529.453.52
Bayangkan, dari dua proyek ini saja, “kerusakannya” sudah mencapai Rp 600.000.000 juta lebih. Padahal, nilai sebesar itu sudah melalui proses tawar-menawar dan bukan khusus audit investigasi.
Owner CV Med yang disebut-sebut anak emas petinggi partai hijau, kabarnya juga memiliki sekitar 10 CV bayangan.
Selain CV Med, hasil pemeriksaan serupa juga ditemukan pada CV UNG, CV PT, CV STU, CV SA, CV AP, CV CJU, CV Gan dan CV SD. Beberapa diantara CV tersebut juga diduga terafiliasi dengan elit partai.
Pertanyannya, jika benar sinyalemen proyek-proyek tersebut diperoleh dari ijon dengan elit partai, beranikah angggota pansus LHP BPK misalnya, merekomendasi memberi daftar hitam pada kontraktor yang proyeknya bermasalah?
Atau merekomendasi mengganti kadis DPUPP karena salah satu temuan BPK adalah tidak kompetennya PPK di DPUPP. Bukankah kesalahan menempatkan orang yang tidak kompeten juga menunjukkan dia tidak kompeten?
Jangan lupa, 15 anggota pansus berasal dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Situbondo. Komposisinya sesuai jumlah kursinya. Yang terbesar dari FKB dan FPPP masing-masing 4 dan 3 anggota.
Selebihnya masing-masing fraksi 2 anggota. Jadi alih-alih bersikap kritis, bisa jadi sebelum melaksanakan tugasnya, lebih dahulu dipanggil ketua partai.
Dengan kondisi dan komposisi seperti itu, rekomendasi apa yang bisa kita harapkan dari Pansus LHP BPK Situbondo ?.
Jangankan Pansus, sekelas Bupati yang pernah berjanji akan memberi sanksi pada kontraktor nakal juga tidak berkutik dan tidak bisa berbuat apa-apa. Ini menurut penulis karena uang memang bisa membeli kekuasaan dan kemerdekaan.
Penulis
Amir Mustofa
Pengamat Pinggiran
