
Basudewanews.com – Situbondo, Salah satu yang ditunggu Masyarakat Situbondo, usai terpilihnya, Mas Rio-Mbak Ulfi adalah penataan di lingkungan Pemkab Situbondo.
Dalam beberapa kali kesempatan, Bupati Situbondo, Mas Rio, sudah memberikan pernyataan akan menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat.
Mas Rio juga pernah memberikan pernyataan penempatan pejabat akan didasarkan pada kapasitas, kapabilitas dan latar belakang pengalamannya.
Lebih dari itu, Mas Rio juga menyampaikan, tak ada mahar dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo. Pada kesempatan lain, Mas Rio juga menyampaikan, jika dirinya, sebagai Bupati beserta jajarannya akan melaksanakan amanah yang diberikan Masyarakat Situbondo dengan tidak akan melakukan tindakan-tindakan korupsi, gratifikasi maupun nepotisme.
” Istilah kerennya, tak co ngocoa tak co’ngeco’a “.
Menurut penulis, apa yang menjadi program Mas Rio dan apa yang disampaikan tersebut sangat bagus. Pertanyaannya, dalam praktik, bisakah itu dilaksanakan ?.
Penulis meragukan dengan beberapa fakta di lapangan. Pertama, Mas Rio bukan figur yang berasal dari partai politik. Mas Rio menjadi Bupati karena diusung oleh kekuatan dua partai besar (dan partai-partai lainnya) serta dua kutub kultur yang sangat berpengaruh.
Apakah partai-partai pengusung dan pendukung, orang-orang dari kultur, bahkan sukarelawan dan Tim pemenangan Mas Rio hingga lembaga ting-tang-nya, tidak akan membawa orang ?.
Mengacu pada Pemerintahan yang lalu-lalu bahkan di daerah lain pun, orang-orang dari pihak-pihak itu akan menyodorkan nama bahkan sampai di jabatan tertentu.
Nama-nama pejabat ini, memang tidak dikenakan mahar oleh Mas Rio, tapi nyaris tidak mungkin pejabat yang dibawa tidak akan memberikan mahar pada yang membawa namanya.
Masih akan menjadi pertanyaan, seberapa kuat Mas Rio bertahan dari tekanan – tekanan seperti ini.
Seberapa besar kemampuan Mas Rio untuk berkompromi dengan permintaan- permintaan titipan seperti ini.
Akan semakin tidak meyakinkan bisa menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat jika titipan-titipan pejabat itu. Justru figur yang kapasitas dan kapabilitas tidak memadai.
Seperti yang sudah terjadi di salah satu dinas. Karena terbatasnya kemampuan, program-program di dinas tersebut, tidak jalan, bahkan tidak bisa mengatur di internalnya dengan baik.
Kesalahan penempatan ini, sekaligus membuktikan jika Mas Rio tak mampu menolak tekanan.
Pembuktian terdekat jika Mas Rio mandiri dalam mengambil keputusan adalah pengangkatan Direktur PDAM yang akan segera kosong.
Di masa lalu, jabatan Direktur PDAM nyaris tak pernah lepas dari suara kultur. Proses rekruitmen dengan melibatkan akademisi lebih sebagai pemanis.
Akan semakin menarik untuk disimak jika PKB dan PPP yang notabene dua partai besar pengusung Mas Rio-Mbak Ulfi sama-sama punya calon.
Mas Rio bisa saja melakukan penempatan pejabat dengan cara melakukan audisi atau assessment atau apapun namanya.
Pelaksanaannya, bisa saja melibatkan akademisi dari kampus-kampus ternama.
Namun, jika ujungnya yang dipilih menempati posisi tertentu orang yang tak kapabel, tetap saja akan bermasalah.
Audisi atau assessment hanya akan menjadi kegiatan formalitas dan pencitraan saja.
Bahkan bisa jadi kegiatan seperti itu, menjadi ajang untuk menyingkirkan pejabat-pejabat yang dalam pilkada tidak mendukung melalui tangan Tim audisi.
Alasan kedua, program Pemerintahan yang bersih di lapangan menurut penulis, juga nyaris tidak mungkin. Bahkan, jika biaya politik dalam Pilkada lalu murni semua dari kantong Mas Rio sendiri. Apalagi kalau biaya politik berasal dari pihak ketiga.
Entah itu berupa, talangan atau sumbangan. Suatu hal yang mustahil pemberi talangan atau pinjaman tidak berharap sesuatu.
Akan sangat berat rasanya bisa mengembalikan dana-dana politik tersebut, jika benar-benar menempuh jalan bersih.
Penulis memprediksi, Mas Rio akan menempuh jalan tengah. Di panggung depan dia harus tampil dengan citra bersih.
Di panggung belakang, tim kreatifnya akan bekerja. Tim ini akan datang ke dinas-dinas, mengumpulkan data anggaran-anggaran di APBD, mencoba mengatur siapa menjadi pemenang pekerjaan dan bagaimana pemenang memberikan kontribusi.
Sedangkan, tim yang lain akan menjadi bendahara yang mengatur keluar masuk dana.
Bukan tanpa alasan. Tim keuangan ini,yang menjadi pengepul dana pilkada juga paling tahu kemana dana hasil dari proyek-proyek tersebut akan dialirkan untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban.
Model kerja seperti ini, dilakukan hampir semua daerah. Bahkan juga Bupati sebelumnya.
Bedanya, mungkin siapa yang memerankan. Internal pejabat yang dipercaya, atau orang-orang di luar struktural.
Tapi cara apapun yang dipilih, selama masih dilakukan dengan cara korupsi dan gratifikasi, hanya akan menunggu hari apes untuk berurusan dengan hukum.
Melayani Forkopimda dengan mobil dinas, tidak akan membuat kesalahan menjadi aman. Pun masih ada lembaga hukum lain yang kapan saja bisa bertindak.
Pada akhirnya, Penulis hanya menyampaikan, selamat bekerja, tanpa korupsi, tanpa gratifikasi dan tanpa nepotisme.
Memang bukan pekerjaan yang mudah di tengah tekanan partai pengusung, sukarelawan bahkan mungkin orang-orang yang mengatasnamakan kultur.
Juga tidak gampang menyelesaikan biaya-biaya politik yang mungkin berasal dari pihak ketiga dengan bermain bersih hanya dengan gaji dan operasional Bupati.
Tapi percayalah, selama niatnya baik, Insya Allah akan menemukan solusi yang baik.
Penulis : A. Maulana, Ssos, MH
Pengamat Sosial dan Hukum.
