
Basudewa-news.com – Surabaya, Husnadi NG, dipersidangan sebelumnya, dituntut pidana penjara selama 2 tahun oleh, Sang Pengadil divonis 18 bulan penjara.
Selain, hukuman badan Sang Pengadil juga menetapkan, denda sebesar 20 Juta jika tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 2 bulan.
Vonis diatas, berlangsung pada Senin (1/12/2025), di ruang Garuda II Pengadilan Negeri Surabaya. Sementara, Jaksa Penuntut Umum JPU dari Kejaksaaan Tanjung Perak Surabaya, maupun terdakwa menerima atas putusan tersebut.
Perkara ini, menjerat Husnadi NG dan disematkan, statusnya, sebagai terdakwa lantaran, JPU menyatakan, terdakwa secara sah terbukti bersalah sebagaimana jeratan pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2024.
Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Di perkara ini, terdakwa pasca diamankan oleh, pihak yang berwajib saat berada di Apartemen Menteng Lantai 6 nomor.AO Kecamatan Grogol, Petamburan Jakarta Barat.
Dari pengamanan hingga penggeledahan pada Handphone, terdapat history situs MADU303.com, dengan berbagai jenis permainan diantaranya, sepak bola, bola basket, kartu remi, domino, dadu, casino dan lain lain.
Hal lainnya, diketahui, terdakwa melakukan deposit melalui, rekening Bank BCA agar mendapatkan user name dan password guna login ke permainan judi online. MET.
