Home » Blog » Membaca Arah Penanganan Dana Pokir
Bagikan

Basudewanews.com – Situbondo, Pasca sejumlah pegiat anti korupsi “menggeruduk” Kejari Situbondo, terkait, penanganan kasus dana Pokir tampaknya, membawa angin segar bagi anggota DPRD Situbondo.

Ini karena menurut salah satu, pentolan pegiat korupsi, pihak Kejari Situbondo, menyampaikan, pihaknya, masih kekurangan alat bukti untuk menaikkan perkara itu menjadi penyelidikan, apalagi penyidikan.

” Setelah berbulan-bulan memintai keterangan berbagai pihak, Kejaksaan Situbondo minta bantuan tambahan bahan pada kami. Jangankan, penyidikan, penyelidikan saja masih belum. Kejaksaan masih berkutat di Pulbaket. Bisa dikatakan, masih pra penyelidikan,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya ,menjadi tidak yakin dengan arah penanganan Kejaksaan saat ini. Sebab berdasarkan, pantauan pegiat anti korupsi, sedikitnya sudah ada tiga Dinas yang dimintai keterangan.

Masing-masing Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Dinas PUPR. Anggota legislatif pemilik Pokir, juga sudah dimintai keterangan.

” Kalau mau serius sebenarnya, sederhana. Dari SKPD yang sudah dimintai keterangan, proyek dana pokir pasti ketahuan berupa apa, dimana, serta CV apa yang mengerjakan. Kemudian cek lapangan untuk mengetahui, sesuai RAB atau tidak. Sesederhana itu sebenarnya kalau intel bekerja,” paparnya.

Yang semakin membuat tidak yakin, lanjutnya, undangan atau pemanggilan anggota legislatif pemilik dana pokir, kabarnya tidak dilakukan secara wajar.

Sejumlah anggota dewan hanya dipanggil secara personal tanpa surat resmi alias melalui, pesan berantai. Akibatnya, beberapa anggota Dewan memilih tidak hadir dengan berbagai alasan. Mulai dari sakit, sampai merasa tidak dihargai.

Bahkan yang datang, informasi yang pegiat terima, di Kejaksaan, hanya diperlihatkan surat tugas untuk melakukan pulbaket, tanpa menyerahkan, undangan atau panggilan resmi.

Ujungnya, anggota Dewan dan mantan anggota Dewan, kasak-kusuk lagi. Ini lantaran, 20 dari 45 anggota Dewan yang tidak terpilih lagi, kabarnya akan dimintai “partisipasi” juga.

” Kondisi-kondisi itu, membuat kami tidak terlalu yakin dengan penanganan kasus dana pokir ini. Daripada menyerahkan, bukti-bukti yang kami miliki ke Kejaksaan, kami memilih melapor dan menyerahkan ke KPK saja ,” tegasnya.

Namun, lanjutnya, bukan berarti pegiat anti korupsi berhenti memantau perkembangan penanganan kasus dana di Kejari Situbondo.

Jika nanti ada indikasi penanganan menyimpang, bukan saja pegiat akan melaporkan ke Jamwas dan Komisi Kejaksaan, pihaknya, akan turun ke jalan dengan kekuatan penuh.

Selain dana Wasbang dan dana Hibah DPRD Jawa Timur, dana Pokir DPRD Situbondo, memang sedang mendapat perhatian masyarakat.
Selain, karena anggarannya sangat besar, juga diduga melibatkan sejumlah nama besar.

Ada 45 anggota Dewan periode lalu yang menggunakan dana pokir APBD 2023 dan 2024. Dari 45 anggota dewan tersebut, 25 orang terpilih kembali. Yang terpilih kembali inilah konon berinisiatif “menyelesaikan”.

Persoalannya, yang 25 orang itupun tidak kompak. Ini lantaran, tidak semua penerima Pokir merasa bersalah dan jatah Pokir juga tidak sama. Karena itu, kini kabarnya, agar sedang melakukan pendekatan pada anggota Dewan yang tidak terpilih agar ikut berpartisipasi.

” Entah benar atau tidak kabar itu, masih perlu dibuktikan ,” terangnya.

Para pegiat anti korupsi juga masih memantau “pemanggilan” beberapa anggota Dewan yang selama ini dikenal sebagai “pembeli jatah proyek” sesama Dewan.

Mereka ini berafiliasi dengan CV yang merupakan, keluarga sendiri. Inilah salah satu yang diduga menjadi pemicu carut-marut perkara dana Pokir. TIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page