
Basudewa-news.com – Malang, Ratusan masyarakat warga Kabupaten Malang, pada Jumat (31/7/2026), tampak memadati kantor samsat Polres Kabupaten Malang, guna memenuhi kewajibannya berbayar pajak kendaraan.
Pelayanan publik yakni, berbayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat. Pantauan tim basudewa-news.com, di lapangan, diketahui, masyarakat yang mengurus pajak kendaraan ataupun balik nama di Samsat Polres Malang, cukup baik.
Salah satu, masyarakat yang mengurus pajak yakni, Didin asal Donomulyo, saat ditemui, mengatakan, dirinya melakukan wajib pajak siklus 5 tahunan (balik nama) mengakui, prosesnya mengantri.
” Proses pelayanan di samsat Polres Malang, memang antri tapi dirinya terkesan dengan petugasnya yang ramah dan memberikan pengarahan sehingga dirinya tidak harus mondar-mandir. Cukup bagus dan prima mas ! “, kesan Didin.
Didin menyampaikan, dirinya datang sejak pukul. 09:00 WIB, dan baru selesai sekira pukul 11.00 WIB.
” Proses balik nama lancar kini, saya sudah menerima STNK mobil, pajak baru serta pengembalian BPKB asli “, terang Didin.
Lain halnya, warga asal Wonosari Malang, yaitu, Wulan, yang diawali rasa was was saat melakukan pengurusan mutasi sepeda motor Vixion dari Kota Malang ke Samsat Polres Malang.
” Rasa was-was saya sirna !, begitu mengetahui, layanan para petugas di Samsat Kabupaten Malang “, ujar Wulan.
Kini dirinya, merasa senang. Selama kepengurusan bayar pajak kendaraan, STNK serta balik nama tidak sulit dan serumit yang dibayangkan sebelumnya.
Wulan berpesan, kepada seluruh warga Malang, yang ingin memenuhi kewajiban berbayar pajak tidak perlu lagi khawatir atau was-was.
” Jika mau bayar pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat lebih baik di urus sendiri biar tidak memberikan kesempatan kepada para oknum oknum atau biro jasa karena prosesnya mudah kok ! “, pesan Wulan.
Sementara, Suman asal Tegalrejo Sumawe, juga menyampaikan, terkait pengurusan perpanjangan dan pajak STNK lima tahun di Samsat Polres Kabupaten Malang di Talangagung Kepanjen, alhamdulillah cukup bagus yakni, pelayanan cepat, tepat dan prima.
” Tidak benar kalau ada pungli dari orang dalam minta tambahan uang. Proses gesek nomor mesin, proses STNK juga sampai BPKB serta terima nopol semua sesuai aturan dan prosedur “, tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin berbayar pajak lebih baik mengurus sendiri karena prosesnya mudah dan petugasnya ramah.
” Lebih bagus di urus sendiri mas !, kenapa mesti pakai jasa orang lain. Para petugasnya ramah ramah jika kita tidak mengerti mereka petugas membimbing kita “, ungkap Suman.
Bagi masyarakat taat pajak, seperti Puji asal Kalipare yang hendak balik nama sepeda motor jenis Vario juga terkesan, atas pelayanan petugas Samsat Kabupaten Malang.
Ia menilai layanan prima di Samsat Kabupaten Malang tersebut, dalam layanan berbayar pajak siklus lima tahunan disampaikan, syarat yang mesti dipenuhi yakni, membawa KTP asli dan copy, BPKB asli dan copy, STNK asli dan copy.
Masih menurutnya, jika perlengkapan syarat telah dipenuhi maka datang langsung ke Samsat Polres Malang atau Samsat di Talangagung guna mengambil formulir.
Berikutnya, mengisi formulir dan bila warga wajib pajak bingung untuk mengisi formulir maka petugas akan memberikan bimbingan dan arahan.
Setelahnya, formulir yang sudah kita isi kita daftarkan ke loket yang telah dianjurkan oleh petugas pelayanan Samsat Polres Malang sembari menunggu informasi selesainya proses.
vina asal Kromengan yang bermaksud balik nama sepeda motor jenis PCX saat ditemui, mengaku, pajaknya sudah telat selama 3 tahun dan mendapatkan layanan yang care dan proses mudah serta tak memungkiri, meski antri prosesnya lancar.
Vina berharap, layanan bisa satu atap agar bagi orang awam seperti dirinya tidak bingung. Untung petugasnya ramah dan memberi bimbingan dan arahan.
” Warga Malang, jika pajak mati lebih baik diurus sendiri guna menyempatkan waktunya sekitar 3-4 jam. Petugasnya care dan memberikan bimbingan layanan yang sesuai dengan peraturan perundangan undangan “, pesan Vina kepada warga Malang. MURI/MET
