
Penasehat Hukum, Abdul Rouf Al Makki, Hendra P. Siagian Dkk Dampingi Camat
Basudewanews.com – Surabaya, Muhammad Khusnul Amin, sebagai Camat Asemrowo Surabaya, yang terkenal karena viral melalui, sosmed pada Jumat (10/1/2025), mendatangi Kantor SPKT Polda Jatim, guna melapor pembuat video hoax.
Video hoax yang viral tersebut, menarasikan dirinya, melakukan asusila waktu didatangi ormas di kantor Kecamatan.
Sementara, Tim Penasehat Hukum, Camat Asemrowo, yakni, Abdul Rouf, Hendra P. Siagian dan kawan kawan, dihadapan para awak media, menyampaikan, pihaknya, sudah membawa barang bukti berupa, video yang berisi narasi hoax yang melibatkan Camat Asemrowo itu, bersama seorang wanita.
“ Terkait penyebaran hoax terhadap Camat Asemrowo Surabaya, maka siang ini, kami akan melakukan laporan di Polda. Ada bukti video dengan narasi bahwa Camat melakukan asusila ,” kata Rouf.
Masih menurutnya, ada sejumlah akun yang diduga milik beberapa ormas yang rencananya bakal dilaporkan ke Polda Jatim.
Penasehat Hukum, Camat Asemrowo itu, belum membeber siapa pihak yang dilaporkan. Namun yang jelas laporan ini terkait dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
“ Nanti kita selesaikan setelah LP. Ada beberapa akun. Saya jelaskan setelah LP ,” ungkapnya.
Sementara itu, M. Khusnul Amin, mengaku, diarahkan oleh, Eri Cahyadi yakni, Wali Kota Surabaya, untuk membuat laporan ke polisi terkait video yang mencemarkan nama baiknya itu.
“Memang diarahkan oleh, Walikota untuk melakukan laporan ke Polda Jatim,” pungkasnya. MET.
